Surprise Me!

FULL] Gelar Perkara Kasus Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan, Ini Kata Kompolnas

2025-09-06 78 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menyampaikan bahwa gelar perkara kasus rantis Brimob menabrak pengemudi ojek online Affan Kurniawan tidak boleh hanya berhenti di sidang etik. <br /> <br />Ia berharap bahwa kasus tersebut dapat berlanjut dalam konteks pidana. <br /> <br />"Tidak boleh berhenti di sidang etik yang maksimal tuntutannya adalah pemecatan, tapi kami berharap ini bisa berkembang dalam konteks pidana, sehingga pesannya semakin lama, semkain kuat rekan-rekan kepolisian saat menjalankan tugas juga harus mematuhi peraturan," ujar Choirul di Mabes Polri, Selasa, (2/9/2025). <br /> <br />Baca Juga [FULL] Jawab Dasco dan Pimpinan DPR RI soal Tuntutan Mahasiswa, Tunjangan hingga RUU Perampasan Aset di https://www.kompas.tv/nasional/616050/full-jawab-dasco-dan-pimpinan-dpr-ri-soal-tuntutan-mahasiswa-tunjangan-hingga-ruu-perampasan-aset <br /> <br />#dpr #demojakarta #breakingnews #ojekonline #kompolnas #affankurniawan <br /> <br />Produser: Ikbal Maulana <br />Thumbnail: Noval <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/616052/full-gelar-perkara-kasus-rantis-brimob-tabrak-pengemudi-ojol-affan-kurniawan-ini-kata-kompolnas

Buy Now on CodeCanyon